Minggu, 29 September 2013

Tugas Makul Sosio-Antropologi Pendidikan



TRANSFORMASI BUDAYA MELALUI REVITALISASI BAHASA DAERAH
Novi Kurniawati
11110241030
Kebijakan Pendidikan- FIP UNY
Nopik07@yahoo.com
ABSTRAK
Transformasi budaya merupakan proses pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, dalam proses transformasinya perlu adanya revitalisasi bahasa daerah mengingat mulai tergesernya bahasa daerah akibat dari adanya arus globalisasi yang semakin pesat menuntut kita untuk menguasai bahasa nasional (bahasa Indonesia) dan bahasa asing sabagai bahasa internasional.
Revitalisasi bahasa dimaknai sebagai upaya untuk menciptakan fungsi dan bentuk baru  terhadap suatu bahasa yang terancam punah. Bahasa daerah dikatakan sabagai jembatan antargenerasi dimana jika seseorang berbicara menggunakan bahasa daerah berarti ia menggunakan bahasa dari orang tua ataupun para leluhurnya  tanpa melepaskan diri dari tuntutan kebahasaan masa kini. Tak dapat dipungkiri jika seseorang lebih mudah mengenal kehidupan generasi-generasi sebelumnya dalam suatu suku bangsa jika ia dapat berbicara menggunakan bahasa daerah (bahasa warisan). bahasa daerah  menjadi kunci utama untuk memahami masa lalu, yang akan mengantar kita ke masa sekarang dan masa yang akan datang. Tetapi yang perlu digaris bawahi apakah kita sebagai generasi masa kini sanggup untuk mengantarkan bahasa daerah ke masa  depan? Hal itu adalah tugas dan tanggung jawab kita sebagai penutur (asli) agar mampu menjaga, mempelihara dan mempertahankan eksistensi bahasa daerah.
Kata Kunci: Transformasi budaya, Revitalisasi Bahasa, dan Bahasa Daerah
A.                PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu negera yang kaya akan keberagaman kebudayaan dan perbedaan, hal ini didukung dengan kenyataan sosial yang dimiliki Indonesia yaitu budaya yang beranekaragam dengan banyaknya suku bangsa dengan kebudayaanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga dalam pembentukan bangsa yang multikultural yang harus dipelihara, dipertahankan dan dilestarikan. Indonesia adalah negara yang heterogen, pluralis dan multidimensi dimana dilihat dari segi geografis, demografis, dan kultural menjadikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang multietnis, multiras, multicultural dan adat, multi domisili, multi agama dam multi bahasa.(Teachingofhistory.blogspot.com.2011). Sebagai identitas suatu suku bangsa, bangsa Indonesia menggunakan bahasa ibu dengan berbagai ragam bahasa, logat dan dialek masing-masing daerah.
Dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009, mendefenisikan bahwa bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan secara turun temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa daerah merupakan salah satu pelestari budaya dan tiang-tiang penopang kebudayaan Indonesia, yang mana dalam bahasa terkandung nilai-nilai dan karakter kebudayaan dari suatu daerah. Dalam  konteks lokal, bahasa daerah menjadi sarana yang digunakan untuk melestarikan  kebudayaan di suatu daerah. Sedangkan dalam konteks ilmu dan peradaban, bahasa daerah merupakan kekayaan ilmu dan keberagaman peradaban yang harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan.
Pada 2008 jumlah bahasa di dunia 6.912. Dari sejumlah itu, Indonesia menduduki peringkat kedua (741 bahasa) setelah Papua New Guinea (820 bahasa). Sebagian besar dari 741 bahasa itu adalah bahasa daerah dan yang paling banyak penuturnya adalah bahasa Jawa. Dalam Summer Institute of Linguistics 2006 disebutkan tentang peringkat bahasa dengan jumlah penutur terbanyak di Indonesia. Peringkat tersebut menunjukkan bahasa Jawa 75,6 juta penutur, bahasa Sunda 27 juta penutur, bahasa Indonesia 17,1 juta penutur (140 juta penutur sebagai bahasa kedua), bahasa Madura 13,7 juta penutur, bahasa Minangkabau 6,5 juta penutur, bahasa Batak 6,2 juta penutur, bahasa Bali 3,8 juta penutur, bahasa Bugis kurang dari 4 juta penutur, bahasa Aceh 3 juta penutur, bahasa Betawi/Kreol 2,7 juta penutur, bahasa Sasak 2,1 juta penutur, bahasa Makassar 2 juta penutur, bahasa Lampung kurang dari 1,5 juta penutur dan bahasa Rejang kurang dari 1 juta penutur. Bahasa Jawa memang paling banyak penuturnya karena masyarakat Indonesia kebanyakan suku Jawa. Bahkan, di Suriname, bahasa Jawa masih tetap digunakan. (www.solopos.com, 2012)
Untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah perlu adanya Revitalisasi bahasa. Revitalisasi bahasa sendiri dimaknai sebagai upaya menciptakan bentuk dan fungsi baru tertentu terhadap suatu bahasa yang terancam punah. Hal ini bertujuan agar penggunaan bahasa tersebut meningkat, bahkan pengguna bahasa pun bertambah. Revitalisasi bahasa meliputi, tidak hanya upaya memperluas sistem linguistik dari suatu bahasa minoritas, tapi juga menciptakan ranah baru dalam penggunaannya oleh tipe penutur yang baru pula karena, menurut banyak ahli, hilangnya ratusan bahkan ribuan bahasa merupakan suatu bencana intelektual (King, 2001:5–9).
Dari latar belakang diatas, dapat diperoleh rumusan masalah antara lain: bagaimana eksistensi bahasa daerah ditengah-tengah arus globalisasi yang semakin pesat? Apa saja faktor yang menghambat perkembangan bahasa daerah di Indonesia? Apa saja yang harus dilakukan untuk mempertahankan/revitalisasi bahasa daerah?
Berdasarkan rumusan masalah diatas dapat diperoleh tujuan sebagai berikut : untuk mengetahui eksistensi bahasa daerah ditengah-tengah arus globalisasi yang semkin pesat, untuk mengetahui faktor yang menghambat perkembangan bahasa daerah di Indonesia, untuk mengetahui upaya-upaya untuk mempertahankan bahasa/revitalisasi bahasa daerah di Indonesia.


B.            PEMBAHASAN

Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan yang ada pada semua lapisan masyarakat diseluruh dunia. Bahasa mengambil peranan  yang sangat penting karena fungsinya sebagai alat komunikasi.. Sebagai produk budaya, bahasa dituntut untuk selalu dinamis sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang ada pada masyarakat. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku dan etnis. Di setiap kelompok etnis memilki bahasa yang berbeda-beda yang digunakan sebagai alat komunikasi . bahasa memegang peranan yang cukup penting, dengan bahasa dapat terjalin interaksi dalam masyarakat ataupun kelompok walaupun terdiri dari beberapa etnis yang berbeda-beda. Perencanaan bahasa daerah tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa nasional, karena politik bahasa nasional dijadikan sumber dasar pengarahan bagi pengelolaan bahasa daerah.
Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 dikatakan: “bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindung negara”. Untuk mempertahankan eksistensi diperlukan berbagai upaya untuk mentransformasikan bahasa daerah dalam kehidupan bermasyarakat. Perlu adanya transformasi budaya melalui revitalisasi bahasa dengan cara melestarikan, menjaga bahasa daerah.
Dalam era Globalisasi keberadaan bahasa daerah menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Bahasa daerah mulai ditinggalkan penuturnya dalam pergaulan atau kegiatan antarmanusia karena dominannya bahasa asing yang menguasai berbagai bidang. Keadaan itu banyak dirasakan oleh pengguna bahasa daerah yang, antara lain, menyadari bahwa bahasa daerahnya kehilangan otoritas publiknya dan menjadi teks yang terkesan eksklusif.  (badanbahasa.kemdikbud.go.Id, 2010)
Dalam perkembangannya bahasa daerah mulai tergeser dengan bahasa persatuan/nasional “bahasa Indonesia “ dan bahasa asing sebagai bahasa internasional. Secara perlahan warga Indonesia yang lahir tahun 1950-an  lebih fasih menggunakan bahasa Indonesia, dan pemakaian  bahasa daerah pun semakin berkurang.  Sampai saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah bahasa yang musnah/ mati karena memang penggunanya sudah tidak ada lagi atau memang terpinggirkan oleh bahasa resmi negara ” bahasa indonesia” atau bahasa asing.
Data UNESCO memaparkan terdapat 12 bahasa daerah di Indonesia yang telah punah yakni Hukumina, Kayeli, Liliali, Mapia, Moksela, Naka’ela, Nila, Palumata, Piru, Tandia, Te’un, Tobada’. Jumlah ini diyakini lebih sedikit dari yang sebenarnya karena ada banyak bahasa daerah yang tidak terdokumentasikan. Di samping bahasa-bahasa daerah yang sudah punah, tak kurang ada 47 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah dengan jumlah penutur hanya tersisa 1-100 orang. Bahasa Ibu yang merupakan bahasa lokal Maluku Utara hanya menyisakan 10 penutur di tahun 1997 dan kini patut diduga sudah punah. Sementara Bahasa Longiku (Kalimantan) diketahui hanya memiliki 4 penutur di tahun 2000, Bahasa Lom (Sumatera) menyisakan 10 orang penutur pada tahun 2000. Di Sulawesi bahasa Budong-Budong hanya tinggal dituturkan oleh 50 orang. Sementara bahasa Nusa Laut pada tahun 1987 penuturnya tinggal berjumlah 10 orang. Di Papua Bahasa Mansim atau Borai menyisakan 5 penutur di tahun 2007.  Bahasa Dusner diketahui hanya memiliki penutur berjumlah 20 orang di tahun 2000.(bahasa.kompasiana.com, 2011)
Berdasarkan data diatas 47 bahasa daerah di Indonesia terancam mengalami kepunahan, hal ini disebabkan karena bebrapa faktor salah satunya adalah pengaruh globalisasi. Memang bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami kehilangan bahasa daerah  hal serupa juga dialami oleh bangsa-bangsa lain, tapi di Indonesia dari setiap bahasa yang punah bukan hanya akan kehilangan suara indahnya namun Indonesia akan mengalami kehilangan dan kerugian yang sangat besar karena suara-suara itu turut membawa musnah segala warisan budaya, nilai-nilai moral, kemanusian  dan ilmu pengetahuan. Hilangnya bahasa daerah tak hanya akan membuat Indonesia kehilangan cerita tentang asal-usulnya namun juga akan membuat manusia selaku penutur asli kehilangan jati dirinya.
FAKTOR YANG MENYEBABKAN PUNAHNYA BAHASA DAERAH
Teori evolusi mengenai seleksi alam yang akan menimpa makhluk hidup, kini mungkin terjadi pula pada bahasa. Terlepas dari kontroversi teori yang dikemukakan Charles Darwin (12 Februari 1809-19 April 1882) itu, sejumlah bahasa di dunia terancam punah. Kekhawatiran itu sudah menyeruak dengan mulai berkurang bahkan hilangnya penutur beberapa bahasa ibu atau bahasa daerah. (pustakabahasa.wordpress.com/2009). Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan punahnya bahasa daerah, yaitu:
a.              Salah satu penyebab punahnya bahasa daerah di Indonesia, ternyata adalah bahasa nasional “ bahasa Indonesia” itu sendiri, bahasa persatuan yang didengungkan pada Sumpah Pemuda tahun 1928 secara tidak langsung menjadi ancaman serius bagi perkembangan bahasa daerah karena penutur bahasa daerah menjadi engagan untuk mengajarkan bahasa daerah kepada keturunannya
b.             Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar terampil dalam berbahasa  dan mau berdedikasi tinggi dalam bahasa daerah, serta adanya pergesaran nilai-nilai budaya di masyarakat sehingga menyebabkam kurang/tidak memiliki kebanggaan untuk mencintai bahasa daerahnya sendiri.
c.              Para orang tua enggan mengajarkan bahasa ibu kepada anak. Melainkan para orang tua saat ini lebih terbiasa berkomunikasi dengan anak- anaknya menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, seharusnya para orang tua mengajarkan bahasa daerah kepada anak- anak mereka agar nantinya bahasa daerah yang mereka miliki dari orang tua atau para leluhurnya tidak punah. Di era globalisasi seperti sekarang ini bisa dilihat fenomena di masyarakat Indonesia dimana penggunaan bahasa daerah semakin berkurang dan tergantikan oleh bahasa Indonesia dan bahasa asing.
d.             Lemahnya dokumentasi bahasa dan karya sastra bahasa, menjadi salah satu yang memicu pudarnya penggunaan dan pengenalan bahasa ke generasi-generasi berikutnya. Tanpa masyarakat sadari, kepedulian mereka untuk melestarikan bahasa daerah sangatlah rendah karena bahasa daerah  sering dianggap tidak penting dalam kegiatan komunikasi, politik, maupun pendidikan. Lingkungan juga akan berpengaruh, karena dimana kita bersosialisasi dengan orang, kita hanya menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi tidak menggunakan bahasa daerah.
e.              Urbanisasi juga menjadi masalah yang terkait dengan usaha pelestarian bahasa daerah. Dimana sesorang melakukan perpindahan penduduk dari desa kekota. Tidak bisa dipungkiri wilayah perkotaan memiliki hubungan-hubungan sosial yang semakin kompleks. Semua kemajemukan ada di kota. Karena itu, untuk mempertahankan bahasa daerah sebagai bahasa pertama di kota akan menemui kesulitan yang luar biasa.
f.              Praktek kolonialisme dan serbuan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, bahasa korea ataupun bahasa mandaring yang semakin ngtrend. Penggunaan bahasa Inggris sekarang ini sudah menjadi semacam trend di kalangan penduduk Indonesia, khususnya pada generasi muda. Kebanyakan orang tua lebih senang mengajarkan anak-anak mereka Bahasa Inggris dari pada Bahasa Daerahnya.
g.             Anggapan jika Bahasa Daerah itu kuno, Berkurangnya penutur bahasa daerah di Indonesia juga tidak lepas dari stigma yang melekat kepadanya. Banyak yang menganggap bahasa daerah itu kuno, bahasa yang hanya dipakai oleh orang miskin dan tidak berpendidikan dan sesuatu yang menjadi halangan untuk berhasil dalam hidup.
REVITALISASI BAHASA DAERAH
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang berdaya. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha- usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali. Berbicara tentang revitalisasi bahasa tidak lepas dari konteks konsep/pembicaraan kekhawatiran tentang pergeseran bahasa(language change), peralihan bahasa (language shift), dan kematian bahasa (language death). (mevurutoo.blogspot.com, 2013)
a.                   Pergeseran bahasa(language change)
Pergeseran bahasa, didefinisikan oleh Weinreich (1953: 68) sebagai penggantian suatu bahasa oleh bahasa lain secara berangsur-angsur, karena akibat dari kontak bahasa dalam situasi imigrasi. Salah satu Pendorong pergeseran bahasa adalah kedwibahasaan masyarakat. Namun bukanlah satu-satunya kondisi bagi pergeseran. Hampir kasus pergeseran bahasa terjadi melalui alih generasi, jarang terjadi sejumlah besar individu dalam suatu masyarakat menanggalkan bahasa & mengganti dengan bahasa lain dalam kurun hidupnya. Beberapa faktor pendorong lain adalah 1) Migrasi, pertama kelompok-kelompok kecil bermigrasi ke daerah atau negara lain yang tentu saja menyebabkan bahasa mereka tidak berfungsi di daerah baru. Kedua, gelombang besar penutur bahasa berimigrasi membanjiri sebuah wilayah kecil dengan sedikit penduduk, menyebabkan penduduk setempat terpecah bahasanya tergeser. 2) Ekonomi, salah satu faktornya adalah industrialisasi. Kemajuan ekonomi kadang-kadang mengangkat posisi sebuah bahasa menjadi bahasa yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. 3) Sekolah, karena sekolah biasa mengajarkan bahasa asing kepada anak-anak, kemudian menjadi dwibahasawan. Padahal kedwibahasaan mengandung resiko bergesernya salah satu bahasa. (ozzi99oke.blogspot.com/2011)
b.                  Peralihan bahasa (Languange shift)
Peralihan bahasa pada tahap individu terjadi disebabkan apabila seseorang menetap atau berhijrah ke suatu daerah. seseorang harus menyesuaikan dengan menguasai bahasa yang  dominan di daerah tersebut agar mampu berinteraksi baik dengan masyarakat sekitar. Jika individu tersebut tidak menuturkan bahasa asalnya dalam jangka waktu yang lama, dan akhirnya dapat menyebabkan kemusnahan bahasa asalnya.

c.                   Kematian bahasa (language death)
Kematian bahasa daerah terjadi jika bahasa tersebut sudah tidak ada lagi penuturnya. Ini bisa karena penuturnya sudah mati semua, atau mungkin karena terjadinya bencana alam disuatu daerah, atau secara alamiah penutur terakhir mati.  Kematian sebuah bahasa tidak terjadi begitu saja, namun melalui proses yang cukup lama. Sebelum sebuah bahasa berangsur-angsur punah/musnah, terdapat proses pergeseran bahasa yang penyebabnya adalah berubahnya fungsi bahasa di suatu daerah yang diambil alih oleh bahasa lain, hal ini terjadi biasanya terhadap bahasa minoritas terhadap bahasa mayoritas, dimana bahasa mayoritas mengambil alih fungsi bahasa minoritas, sehingga hal ini tidak dapat terelakkan adalah terjadinya perpindahan bahasa yang berakhir pada kepunahan/kemusnahan bahasa.
UPAYA UNTUK MEMPERTAHANKAN BAHASA DAERAH
Bahasa-bahasa daerah semakin merosot peran dan fungsinya. Bahasa daerah cenderung menghilang eksistensinya, sementara itu, keberadaan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya, menjadi semakin kuat perannya seiring perkembangan arus globalisasi. Bahasa Indonesia kini juga berkembang semakin pesat, dimana bahasa Indonesia saat ini mulai digemari oleh masyarakat dari negara tetangga. Yang menjadi permasalahan adalah bagaiman upaya yang harus dilakukan untuk mempertahankan bahasa daerah.(R. Kunjana Rahardi, 2006:150)
Secara umum dikatakan bahwa upaya untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah didorong oleh kesadaran masyarakat di daerahnya masing-masing untuk mempertahankan, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerahnya. Usaha tersebut dapat dilakukan secara individu maupun kelompok. Berikut adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk mempertahankan bahasa daerah agar mampu berdampingan dengan bahasa nasionala maupun bahasa asing, yakni:
Ø    Kebijakan dari pemerintah mengenai revitalisasi bahasa
Sebagai penganut kebhinekaan akhirnya pemerintah Indonesia memahami perbedaan. Dibuktikan dengan UUD 1945 dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia yang tentunya dengan target penggunanya. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, disatu sisi pemerintah Indonesia ingin mencoba untuk melestarikan dan mempertahankan identitas local dan disisi lain pemerintah mencoba untuk mengakomodir globalisasi. Sebagaimana orang tua mengajarkan dwi bahasa pada anak-anaknya saat ini. Hal ini diharapkan agar anaknya dapat berkompetisi dengan persaingan, khususnya diluar negeri, dengan catatan tidak meninggalkan identitas nasionalisme bangsanya.
Dalam Undang-undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 42, ayat (1) dinyatakan bahwa “ pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia”.
Perlu adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur keberadaan, kelestarian, serta pengembangan bahasa daerah tidak selalu berbanding lurus dengan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah.  Pada tataran kebijakan makro, sudah terbit tiga peraturan daerah (Perda), yaitu (1) Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah, (2) Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang pemeliharaan kesenian, dan (3) Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai tradisional dan museum. Contoh mengenai usaha pelestarian dan pengembangan bahasa daerah oleh masyarakat tampak di D.I. Yogyakarta. Di Kotamadya Yogyakarta telah mencapai kesepakatan antar berbagai instansi untuk memasyarakatkan penggunaan huruf jawa di kotamadya Yogyakarta. Yang Nampak menonjol dari hasil tersebut  kesepakatan itu adalah penulisan nama jalan dengan menggunakan dua macam huruf : huruf latin ditulis diatas dan huruf  jawa ditulis dibawahnya.(bbronda.blogspot.com, 2009).


Ø   Revitalisasi bahasa dalam bidang pendidikan
Revitalisasi bahasa dalam bidang pendidikan dengan cara menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan, bukan semata-semata hanya mata pelajaran muatan lokal. membentuk jurusan atau jika memungkinkan perlu dibentuknya fakultas di perguruan tinggi yang khusus membidangi bahasa daerah. Sehingga lulusan-lulusan nantinya dari jurusan ini akan diterjunkan ke sekolah, media massa baik cetak maupun elektronik yang memiliki program atau jam tayang yang menggunakan bahasa daerah sebagai perantara dan tentunya diimbangi dengan insentif yang layak.
Sekolah juga harus berperan sebagai pusat budaya karena hampir pemerintah bekerja sama dengan masyarakat mendirikan pusat studi bahasa dan budaya daerah. Pusat ini penting untuk melakukan kajian-kajian yang interdisipliner seputar bahasa dan budaya daerah. Selain itu, pusat ini dapat melakukan pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti konferensi, kongres, dan diskusi lainnya dan menghasilkan karya-karya untuk dipromosikan baik dalam negeri maupun luar negeri. Pemikiran para pakar bahasa dan budaya yang dihasilkan dapat dijadikan referensi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.
Ø    Menumbuhkan rasa cinta pada bahasa daerah
Rasa bangga terhadap identitas serta bahasa asal merupakan faktor penting yang dapat mempertahankan bahasa itu. Seseorang atau golongan yang kurang perduli terhadap identitas serta bahasa mereka dapat menyebabkan peralihan-kehilangan-kemusnahan bahasa. Untuk menunjukkan kebanggaan, kita harus memiliki kemampuan berbahasa (Faizah, 2008:157), supaya bahasa tersebut dapat berkembang dan bertahan. Selaku penutur bahasa, hendaknya akrab atau menggauli bahasa asalnya, sehingga bahasa tetap ada dan tidak tergeser. Jangan pernah merasa malu untuk mengakrabkan bahasa daerah sendiri


C.                PENUTUP
KESIMPULAN
Indonesia merupakan salah satu negera yang kaya akan keberagaman kebudayaan dan bahasa. Sebagai identitas suatu suku bangsa, bangsa Indonesia menggunakan bahasa ibu dengan berbagai ragam bahasa, logat dan dialek masing-masing daerah. Bahasa daerah di Indonesia hidup berdampingan dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Artinya, antara satu bahasa dengan bahasa yang lain terjalin kontak sosial  dalam kontak sosial yang terjadi tidak terhindarkan adanya saling mempengaruhi antar a berbagai macam bahasa yang terlibat kontak.
Pada masa arus globalisasi saat ini bahasa nasional ataupun bahasa asing  akan bertahan dan mempersempit ruang gerak bahasa daerash yang berkeadaan semakin lemah. revitalisasi bahasa adalah upaya untuk menghidupkan kembali suatu bahasa yang terancam punah. Memang, persoalan mempertahankan bahasa daerah atau merevitalisasi bahasa daerah yang terancam punah sangatlah kompleks, apalagi tuntutan modernisasi sangat tinggi. Namun, apabila disikapi secara baik, maka bahasa daerah, bahasa nasional (Indonesia), dan bahasa internasional (Inggris) menjadi 'tiga batu tungku' dalam perkembangan peradaban bangsa, khususnya nusa kita tercinta. selain itu perlunya upaya untuk menumbuhkanrasa cinta pada bahasa daerah pada generasi muda. Disisi lain perlunya dukungan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan tingkat pendidikan untuk saling bekerjasama melakukan revitalisasi bahasa daerah melalui berbagai program atau kegiatan untuk bersama-sama mempertahan eksistensi bahasa daerah ditengah-tengah arus globalisasi yang semakin pesat.



DAFTAR PUSTAKA
Bbronda.(2009).diunduh dari bbronda.blogspot.com, pada hari Sabtu, 15 Mei 2013-10:09 WIB
Kemdikbud.(2010). lamanbahasa/artikel.diunduh dari badanbahasa.kemdikbud.go.id, pada hari Sabtu, 15 Mei 2013-08:07
kompasiana.2012.bahasa Indonesia dan bahasa daerah.diunduh dari bahasa.kompasiana, pada hari Sabtu, 15 Mei 2013-09:10 WIB
Meinarno, Bambang, Riska. 2011. Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat. Jakarta: Salemba Humanika
Ozzi990ke.(2011).pergesaran bahasa.diunduh dari ozzi99oke.blogspot.com, pada hari Kamis, 13 Mei 2013-16:04
Pustakabahasa(2009)diunduh dari Pustakabahasa.wordpress.com, pada hari Rabu, 12 Mei 2013-18:09 WIB
Rahardi, Kunjana. 2006. Dimensi-dimensi Kebahasaan. Yogyakarta: Erlangga.
Rosidi, Ajip (editor). 1999. Bahasa Nusantara suatu Pemetaan Awal. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya
Solopos.(2012).bahasa ibu revitalisasi bahasa ibu.diunduh www.solopos.com, pada hari Kamis, 13 Mei 2013-16:08